​Berikut Ini PAD Pemkab Trenggalek dari Pertambangan Bukan Logam Tiga Tahun Terakhir

​Berikut Ini PAD Pemkab Trenggalek dari Pertambangan Bukan Logam Tiga Tahun Terakhir Ilustrasi

Pendapatan dari tanah liat di tahun 2018 adalah Rp 245.856.590, kemudian pada tahun 2019 senilai Rp 257.874.567, dan pada tahun 2020 mengalami penurunan pendapatan menjadi Rp 213.357.693.

Pendapatan dari marmer di tahun 2018 adalah Rp 7.837.500, selanjutnya pada tahun 2019 menurun menjadi Rp 5.637.000, dan pada tahun 2020 mengalami peningkatan yakni Rp 12.025.000.

Pendapatan dari pasir dan batu di tahun 2018 adalah Rp 314.936.300, kemudian pada tahun 2019 sedikit mengalami kenaikan menjadi Rp 366.133.900, dan pada tahun 2020 menurun menjadi Rp 213.263.700.

Pendapatan dari batu andesit di tahun 2018 adalah Rp 53.118.075, selanjutnya di tahun 2019 mengalami penurunan menjadi Rp 4.353.750, dan di tahun 2020 senilai Rp 4.728.750.

Pendapatan dari batu belah di tahun 2018 adalah Rp 229.864.700, kemudian di tahun 2019 meningkat menjadi Rp 281.685.100, dan pada tahun 2020 menurun menjadi Rp 139.674.200.

Pendapatan dari batu pecah di tahun 2018 adalah Rp 111.668.500, selanjutnya di tahun 2019 menurun menjadi Rp 107.540.400 dan di tahun 2020 kembali mengalami penurunan menjadi Rp 64.090.200.

Pendapatan dari mineral bukan logam dan batuan lainnya di tahun 2018 adalah Rp 1.203.750 dan pada tahun 2019 menurun menjadi Rp 341.250, dan pada tahun 2020 meningkat menjadi Rp 697.500. (man/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO