MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap reseller dan korban kasus prostitusi online di Mojokerto. Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Gatot Repli Handoko.
"Dalam Minggu ini Subdit Unit Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim akan melakukan pemeriksaan terhadap reseller dan korban kasus prostitusi online yang terjadi di Mojokerto," ujar Kombespol Gatot Repli Handoko, Rabu (3/2).
BACA JUGA:
- Polisi di Mojokerto Tangkap 2 Jambret dari Surabaya
- Ditpolairud Polda Jatim Kerahkan Personel di Beberapa Titik untuk Pengamanan WWF ke-10 di Bali
- Polda Jatim Periksa 10 Saksi Terkait Dugaan Korupsi di DPUPR Sampang
- Oknum Pegawai PUPR Ditetapkan Tersangka Kasus Dana Rp13 M Pemkab Sampang untuk Proyek Lapen
Menurut Gatot, pemeriksaan dilakukan karena kemungkinan ada tersangka lain yang terlibat dalam kasus tersebut. "Dari hasil pengembangan dimungkinkan akan ada lagi penambahan tersangka lain. Kita lihat hasil pendalaman nanti," kata Gatot.
Sementara ini, kata Gatot, baru ada 4 korban dalam kasus prostitusi online di Mojokerto. "Namun tidak menutup kemungkinan ada korban lainnya," tambahnya.
Gatot menyampaikan, selama proses pemeriksaan, para korban dan reseller akan mendapatkan pendampingan dari lembaga terkait karena mayoritas mereka merupakan anak di bawah umur.
"Dilakukan pendampingan dari lembaga perlindungan anak Provinsi Jatim, dan juga didampingi psikiater Rumah Sakit Bhayangkara, begitu juga orang tua itu sendiri," tukas Gatot.