Sukarodin mengakui selama masa pengerjaan proyek tersebut, Komisi III DPRD Trenggalek belum sempat melakukan sidak di lapangan.
"Komisi tiga secara formal belum (melakukan sidak) hanya secara person gitu kita lewat. Memang kita lihat, ya seperti itu, tentu kita prihatin," ujarnya.
Namun karena proyek tersebut masih menjadi tanggung jawab pihak penyedia jasa, Sukarodin meminta agar segala kerusakan yang timbul dibenahi sesuai dengan kontrak yang sudah ditandatangani.
Sukarodin juga menjanjikan pihaknya akan segera melakukan sidak proyek tersebut dalam minggu ini.
Sekadar diketahui, proyek pemeliharaan berkala jalan Ngampon - Bendo dibiayai DAK (Dana Alokasi Khusus) yang bersumber dari APBD Trenggalek tahun 2020 senilai 12,7 miliar. Proyek itu dikerjakan oleh PT. Sarana Multi Usaha mulai 27 Agustus hingga 21 Desember 2020. (man/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News