BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Seorang paman bernama Subagio (38), nekat mencabuli AR (17), keponakannya sendiri hingga hamil 7 bulan. Bejatnya lagi, pelaku ini mencabuli korbannya sejak kelas 3 sekolah dasar (SD).
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Arman Asmara Syarifuddin, S.I.K., mengatakan bahwa pelaku yang merupakan warga Desa/Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi ini adalah paman korban sendiri.
BACA JUGA:
- Mengaku Terkejut Ada Oknum Guru SD Cabul, Ketua PGRI Banyuwangi: Mencoreng Dunia Pendidikan
- Oknum Guru SD Cabul di Banyuwangi Dikenal Berprestasi, Kepsek: Eman-Eman Ilmu dan Kecerdasannya
- Cabuli 5 Siswa, Oknum Guru SD di Banyuwangi jadi Tersangka, Beraksi Saat Berikan Les Privat
- Satreskrim Polresta Banyuwangi Panen Tangkapan Penjahat Seksual, 8 Tersangka Diciduk
Awal kejadian, korban yang saat itu masih duduk di bangku kelas 3 SD, dititipkan sang ayah ke pelaku untuk merawatnya. Pasalnya, ibu korban telah meninggal dunia, sedangkan sang ayah sendiri sudah menikah lagi.
Namun bukannya dididik dan dirawat dengan baik, AR yang masih anak di bawah umur tersebut malah dijadikan pemuas nafsu bejat pelaku.
"Korban ini disetubuhi sejak kelas 3 SD sampai dengan kelas 1 SMA. Korban sering kali diancam pelaku jika tidak bersedia disetubuhinya. Bahkan akan dibunuh jika bercerita kepada orang lain," kata Kombes Pol. Arman saat press conference di Halaman Mapolresta Banyuwangi, Kamis (7/1/2021).
Arman berujar, terungkapnya kasus tersebut setelah korban didesak keluarga korban untuk bercerita. Pasalnya, keluarga korban mengetahui jika korban sudah hamil 4 bulan setelah datang ke bidan untuk memeriksakan korban lantaran sudah lama tidak datang bulan pada bulan Oktober 2020 lalu.
"Kalau saat ini, diperkirakan korban sudah hamil 7 bulan," jelasnya.