BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Kasus penganiayaan dan penyekapan yang menimpa Syaiful Bahri (35), seorang duda di Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi yang dilaporkan ke Polresta Banyuwangi, hingga saat ini belum ada kejelasan.
Hery Sampurno, S.H., Kuasa Hukum Syaiful Bahri menyayangkan penanganan penyidik Polresta Banyuwangi yang terkesan "lemot" dalam menangani laporan kliennya.
BACA JUGA:
- Tak Terima Rumahnya Jadi Tempat Parkir, Warga Banyuwangi Bacok Tetangganya saat Tahlilan
- Lansia di Malang Meninggal Usai Dianiaya Tetangganya di Dekat Makam Leluhur
- Lima Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Usai Aniaya Anggota Perguruan Silat di Banyuwangi
- Diduga Jadi Korban Pengeroyokan, Seorang Pesilat di Banyuwangi Meninggal Dunia
"Masa kasus penganiayaan sudah terang dan jelas kok malah belum ditangani, apa karena ada dugaan keterlibatan oknum polisi," kata Herry.
Hery berharap penyidik tetap profesional dalam menjalankan tugas penyidikan tanpa ada tekanan dari siapa pun. Meski saat kejadian yang dialami kliennya ada oknum Satpolair Polresta Banyuwangi di dalam mobil.
"Kami selaku kuasa hukum berharap pelaku segera diproses biar jadi contoh kepada masyarakat luas bahwa tindakan semena-mena itu tidak dibenarkan," kata Hery.
Hery menuturkan, akibat kejadian penganiayaan yang dialami kliennya tersebut, kliennya tidak bisa bekerja karena sakit di bagian leher dan hanya bisa berbaring lemas di tempat tidur.
Selanjutnya, Hery berharap proses penanganan kasus kliennya yang sudah dilaporkan dapat segera mungkin ditangani agar dijadikan contoh kepada masyarakat bahwa siapa pun tidak bisa berbuat semena-mena memukuli orang.
Seperti diberitakan sebelumnya, Syaiful Bahri yang sehari-harinya bekerja sebagai mekanik tersebut janjian bertemu kekasihnya di sebuah supermarket yang ada di Banyuwangi. Namun, dalam pertemuan tersebut terjadi pertengkaran cekcok mulut di antara keduanya.
"Sehingga kekasihnya itu memilih pergi serta meninggalkan sebuah handphone di dalam mobil Syaiful," kata Hery.
Tak berselang lama, Syaiful yang sedang dalam perjalanan pulang bersama temannya dihubungi Anis Mahdi, Warga Desa Bengkak, Kecamatan Wongsorejo. Anis yang merupakan mantan suami kekasihnya tersebut menelepon dan menanyakan lokasi keberadaannya. Mereka pun bertemu dengan Anis di Jalan Yos Sudarso Kecamatan Kalipuro, tepatnya sebelah utara Mirah Hotel.