Dua Pelaku Pelempar Bondet Kantor PN Kota Probolinggo Ditangkap

Dua Pelaku Pelempar Bondet Kantor PN Kota Probolinggo Ditangkap Kedua pelaku pelemparan bondet saat dihadirkan dalam rilis pers di Mapolres Probolinggo Kota.

Bahkan, untuk membalas sakit hatinya, kedua pelaku sudah menyiapkan sebanyak 8 bondet untuk diledakkan yang sudah disita oleh polisi.

Menurut pengakuan kedua pelaku, bondet itu diraciknya sendiri. Sementara dari hasil penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa butiran bondet dan sepeda motor N-Max warna merah.

Sekadar diketahui, peristiwa pelemparan bondet itu terjadi pada 7 Desember 2020 lalu. Saat kejadian itu, kedua pelaku melempar dua bondet kepada petugas satpam. Beruntung, hanya satu butir bondet yang meledak, sehingga tidak sampai menimbulkan korban jiwa.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku diancam pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat nomer 12 Tahun 1951 dengan ancaman 5 tahun penjara. (prb1/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Dua Rumah Panitia Pilkades Dibondet Orang Tak Dikenal':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO