Dicekoki Miras, Gadis di Bawah Umur Asal Blitar Digilir Dua Pemuda

Dicekoki Miras, Gadis di Bawah Umur Asal Blitar Digilir Dua Pemuda Dua pelaku saat digelandang ke Mapolres Blitar.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Dua pemuda di Kabupaten Blitar diamankan polisi. Keduanya adalah FBR (24) warga Tangkil, Kecamatan Wlingi, dan MJW (24) warga Sragi, Kecamatan Talun. Keduanya diamankan tanpa perlawanan setelah dilaporkan telah melakukan persetubuhan terhadap seorang anak perempuan yang masih berusia 13 tahun.

Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya mengatakan, peristiwa ini terjadi pada 17 November lalu. Saat itu korban dijemput pelaku FBR untuk jalan-jalan. Namun di tengah jalan, pelaku FBR malah mengajak korban membeli minuman keras di wilayah Tumpang, Talun.

"Setelah membeli miras, pelaku FBR mengajak korban ke rumah pelaku kedua MJW. Setelah itu, kedua pelaku mengajak korban mabuk-mabukan. Korban dicekoki miras sampai mabuk berat," ujar Fanani, Senin (14/12/2020).

Korban yang sudah mabuk nerat kemudian dibawa masuk ke kamar. Malam harinya, pelaku FBR ikut masuk ke dalam kamar dan langsung melakukan persetubuhan terhadap korban.

Beberapa menit setelah selesai melakukan persetubuhan dengan korban, FBR keluar dari kamar. Selanjutnya tersangka MJW masuk ke kamar yang sama dan langsung menggilir korban yang masih tak berdaya karena pengaruh miras.

"Setelah itu korban tidur di kamar dan baru dipulangkan oleh para tersangka keesokan harinya," imbuhnya.

Setelah dipulangkan, korban kemudian menceritakan kejadian yang dialaminya kepada kedua orang tuanya. Orang tua korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Unit PPA Satreskrim Polres Blitar.

Bersama kedua pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya pakaian yang dikenakan korban dan motor roda dua yang digunakan pelaku untuk menjemput korban. Keduanya dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling sedikit 5 tahun dan paling lama15 tahun. (ina/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO