BLITAR, BANGSAONLINE.com - Seorang ayah di Kabupaten Blitar tega melakukan tindakan asusila kepada anak kandungnya sendiri. Pria tersebut berinisial Y, warga Kecamatan Kanigoro.
Saat ini, pelaku sudah digelandang ke Mapolres Blitar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
BACA JUGA:
- Mantan Wabup Bondowoso Ambil Formulir Penjaringan Calon Bupati di DPC PDIP Blitar
- Dilaporkan Hilang Tiga Hari Lalu, Nenek di Blitar Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Brantas
- Kantor Imigrasi Blitar Deportasi Gadis Berkewarganegaraan Ganda ke Singapura
- Bocah 5 Tahun Hanyut Terbawa Arus Parit saat Hujan Deras Mengguyur Kota Blitar
Kasi Humas Polres Blitar Iptu Udiyono mengatakan, pelaku Y sudah berusia 40 tahun. Sementara korban masih berusia 12 tahun.
"Keluarga korban melapor ke Polsek Kanigoro kemudian diteruskan di Polres Blitar untuk lebih lanjut," ujar Udiyono, Selasa (17/1/2023).
Terbongkarnya kelakuan bejat pelaku bermula saat saudara korban curiga dengan perubahan kondisi tubuh korban. Perut korban membesar seperti tengah hamil.
Korban kemudian dibawa ke faskes untuk tes kehamilan. Hasilnya, korban dinyatakan tengah hamil dengan usia kandungan 24 minggu.