SURABAYA, BANGSAONLINE.com – Dalam rangka memberikan keterbukaan informasi, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk atau bankjatim melaksanakan analyst meeting dan press conference guna memaparkan kinerja keuangan Triwulan III 2020 melalui media zoom cloud meeting bertempat di Kantor Pusat Bank Jatim Surabaya, Kamis (22/10).
Direktur Utama bankjatim, Busrul Iman menyampaikan, selama triwulan III 2020, bersama dengan Ibu Gubernur Khofifah Indar Parawansa, bankjatim sudah melakukan langkah konkrit dalam pemulihan ekonomi dengan menyalurkan Dagulir dan Dana PEN di beberapa Kabupaten/Kota di Jawa Timur. Diantaranya Lumajang, Probolinggo, Pasuruan, Sumenep, Pamekasan, Blitar, Magetan, Jombang, Trenggalek dan Pacitan.
BACA JUGA:
- Ikhtiar Wujudkan Generasi Emas 2045, Khofifah Kukuhkan Bunda Asuh Peduli Stunting Kepri
- Hari Keluarga Internasional, Khofifah Kutip Al-Quran dan Mahatma Gandhi: Al Ummu Madrasatul Ula
- Diskusi Kebangsaan di Jakarta, Khofifah Bahas Percepatan Indonesia Emas
- Merespons Penambahan Pupuk Bersubsidi, Khofifah Sebut Kabar Gembira Bagi Petani Jatim
“Sampai dengan saat ini, bankjatim telah menyalurkan Dana PEN sebesar Rp. 2,57 Triliun kepada 15.215 debitur serta Dagulir sebesar Rp.450,13 miliar kepada 12.385 debitur,” jelas Busrul.
Bankjatim juga bersyukur telah dipercaya oleh pemerintah untuk menjadi salah satu BPD yang menerima dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari pemerintah.
Mekanisme penyaluran dana PEN tersebut dilakukan dengan 2 (dua) pola, yaitu direct loan dan two step loan yang disalurkan pada sektor UMKM, Konsumsi, dan Korporasi. Sejalan dengan itu pula, bankjatim bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersinergi menyalurkan Dana Bergulir (Dagulir) dan Dana PEN.
Busrul juga menambahkan bahwa Bankjatim bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur juga melakukan kolabosari untuk memaksimalkan Misi Dagang Jawa Timur. Seperti diketahui, bahwa misi dagang ini bertujuan untuk mempertemukan buyer dan seller khususnya antar daerah satu dengan daerah lainnya.
Klik Berita Selanjutnya