DPRD Banyuwangi Sahkan Perubahan APBD 2020

DPRD Banyuwangi Sahkan Perubahan APBD 2020 Ketua DPRD Banyuwangi I Made Cahyana Negara menandatangani MoU pengesahan Rancangan Perubahan APBD (P-APBD) tahun anggaran 2020 menjadi peraturan daerah (perda).

Sehingga, terang Ali, pembiayaan daerah (neto) dalam rancangan perda perubahan APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2020 sebesar 183 miliar 207 juta 491 ribu 868 rupiah 13 sen.

Sementara itu Bupati Anas dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD atas selesainya pembahasan raperda perubahan APBD tahun 2020 tersebut.

Anas menerangkan, meskipun Raperda perubahan APBD tahun anggaran 2020 telah mendapatkan persetujuan Dewan, namun Raperda tersebut masih memerlukan evaluasi dari Gubernur Jawa Timur.

“Selanjutnya setelah mendapatkan acc sehingga bisa direkomendasikan dari Raperda untuk segera ditetapkan dan diundangkan menjadi peraturan daerah (Perda),” kata Anas.

Pengesahan Rancangan P-APBD tahun anggaran 2020 menjadi perda itupun ditandai dengan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) oleh pihak legislatif dan eksekutif Banyuwangi. (guh/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO