BANGSAONLINE.com - Bocah berusia 11 tahun, yang namanya dirahasiakan, menjadi peserta lomba minum miras untuk anak usia di bawah 14 tahun, di kota Mzimba, di distrik Malawi.
Setelah menenggak 5 botol miras ilegal, yang biasa disebut Kachashu, bocah ini tewas.
BACA JUGA:
- Warga Kesal dengan Gangguan oleh Chug Bar Surabaya, Ketua RW: Seolah Dilindungi
- Perkosa Bergilir Teman Wanita saat Mabuk, 4 Remaja di Tangerang Dijadikan Tersangka
- Tanggapi Laporan Warga, Polrestabes Surabaya Amankan Pemuda Pesta Miras dan Gangster
- Diduga Usai Pesta Miras, Wanita di Pamekasan Ditemukan Tergeletak di Trotoar
Padahal, Kachashu biasanya digunakan penduduk lokal untuk hand sanitizer. Dan kontes ini sendiri, berhadiah sekitar Rp 400 ribu.
Teman dari bocah ini, mengklaim si bocah hanya pingsan di final kontes minum, lapor Daily Star.
Kompetisi tersebut dilaporkan diselenggarakan dalam tiga kategori, di bawah 14 tahun, di bawah 21 tahun, dan senior.
Menurut surat kabar nasional Daily Voice, pengamat Emmanuel Chirwa bahkan menyatakan kecurigaan adanya kecurangan karena bocah yang tewas adalah juara bertahan. "Dia bukan hanya seorang peminum amatir," kata Emmanuel Chirwa.
Klik Berita Selanjutnya