Sementara itu, Plt. Kepala Dinsos P3A Tuban, Joko Sarwono menyampaikan, bahwa pihaknya sudah menindaklanjuti tuntutan dan masukan dari PC PMII Tuban sejak aksi pertama seminggu yang lalu.
"Kita sekarang sudah berupaya untuk menyelesaikan dan mendekatkan diri pada hak KPM," terang Joko.
Ia menjelaskan, juga sudah menyiapkan solusi. Yakni mulai bulan depan setiap KPM program BPNT akan diumumkan di tingkat desa, sehingga semuanya bisa melihat dan mengetahui. Kedua, mekanisme BPNT dilakukan secara preorder.
"Jadi KPM bebas memilih bahan pokok sesuai yang dibutuhkan," jelasnya.
Ketiga, terkait pendampingan di lapangan, pihak dinas telah menambah tim koordinasi di tingkat kecamatan yang akan membantu evaluasi seluruh skema program BPNT.
"Kemudian terkait temuan data KPM penerima BPNT di lapangan yang tidak sesuai, maka mengajak agar temuan tersebut bisa dikomunikasikan lebih lanjut dan mendetail," tutupnya. (wan/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News