​Operasi Sikat Semeru 2020, Polres Pasuruan Berhasil Amankan 83 Tersangka

​Operasi Sikat Semeru 2020, Polres Pasuruan Berhasil Amankan 83 Tersangka Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., saat membeberkan kasus curat dan curas yang diungkap dalam konferensi pers di halaman Mapolres Pasuruan bersama Wakapolres, Kasubbag Humas, dan Kasatreskrim. (foto: ANDY F/BANGSAONLINE).

(Korban curanmor diundang ke Mapolres Pasuruan untuk mengambil barang bukti)

Kapolres Pasuruan mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu berhati-hati dan tidak segan melaporkan kepada petugas kepolisian bila ada hal-hal yang mengganggu ketertiban masyarakat di mana pun.

"Mungkin meminimalkan diri menjadi target yang menarik kepada pelaku kejahatan. Jadi kalau rumah ditinggal ya titipkan sama Pak RT, Pak RW, sama tetangga. Kalau ngunci motor depan rumah tolong tambahkan kunci serep, dan kunci ganda kalau posisinya mungkin mau bepergian malam hari," cetusnya.

"Selain itu jangan sendirian, usahakan juga kalau bisa hindarilah bepergian malam hari kalau itu memang tidak penting," tambah lulusan Akpol 2001 ini.

"Kalaupun memang terpaksa harus keluar, kalau memang membutuhkan pengamanan, silakan menghubungi kepolisian sektor terdekat, silakan menghubungi anggota kepolisian yang dikenal, kita akan memberikan pelayanan. Kemudian yang kedua itu ada inkapabel guardian, jadi tidak optimalnya sistem pengamanan ini menjadi koreksi untuk aparat kepolisian di Polres Pasuruan memang kemudian kalau kita menggunakan analisis jumlah personel ideal. Karena hanya 50 persen," pungkasnya. (maf/par/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Rumah Dua Pengedar Sabu di Pasuruan Digerebek Polisi, Satu di antaranya Menangis Histeris':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO