Curi Motor Teman Sendiri, Warga Nganjuk Diringkus Polisi

Curi Motor Teman Sendiri, Warga Nganjuk Diringkus Polisi Pelaku pencurian sepeda motor. (foto: ist).

Ketika korban bangun, dia kaget melihat motornya hilang. Dia pun mencoba menghubungi temannya tersebut, namun nomor handphone korban diblokir.

"Karena nomornya diblokir, korban semakin curiga kalau yang mengambil motornya adalah temannya sendiri," ucapnya.

Korban tak kehabisan akal, dia langsung meminta tolong ke teman perempuannya untuk memancing pelaku dari tempat persembunyian.

Pancingan korban berhasil, pada hari Minggu (12/7/2020), sekitar pukul 14.00 WIB, pelaku mengadakan janjian dengan teman perempuan korban di kawasan Gilang, Kecamatan Taman.

"Sebelum janjian, korban ini koordinasi dengan anggota kami. Dan ke lokasi janjian bersama-sama dan melakukan penangkapan," ungkapnya.

Setelah berhasil dilakukan penangkapan, tersangka beserta barang buktinya dibawa ke Mapolsek Taman untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. "Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP," pungkasnya.(cat/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO