GRESIK, BANGSAONLINE.com - Massa Gerakan Pemuda Nusantara (Genpatra) bersama Warga Desa Petisbenem, Kecamatan Duduksampeyan menggelar aksi demo di Kantor Kejari Gresik, Selasa (14/7/2020). Hal itu dilakukan terkait sejumlah perkara kasus dugaan korupsi yang belum tuntas.
Dalam aksinya, mereka mengusung sejumlah spanduk tuntutan, di antaranya, bertuliskan "Usut Tuntas Kasus Tanah Negara di Desa Kami yang Menjadi Milik Perorangan", "Kami Adalah Korban yang Diadukan", dan sejumlah spanduk lainnya. Para pendemo juga meneriakkan yel-yel "Lawan, lawan, lawan koruptor, lawan koruptor sekarang juga".
BACA JUGA:
- Pemkab Gresik Tegaskan Tak Beri Pendampingan Hukum untuk Tersangka Korupsi Hibah UMKM
- Kejari Gresik Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana pada 2023
- Kejari Gresik Tetapkan Dua Pejabat Diskop sebagai Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Hibah UMKM
- Korupsi Hibah UMKM di Diskop Gresik, Kejaksaan Dalami Peran Anggota DPRD
Ali Rosidi, salah satu orator, mengungkapkan sejumlah kasus korupsi yang belum tuntas diusut. Antara lain kasus dugaan penyimpangan penggunaan APBD TA 2017-2019 di Kecamatan Duduksampeyan, kasus korupsi proyek pipanisasi di PDAM Gresik.
Kemudian, kasus korupsi dana jasa pelayanan BPJS di Dinkes yang berdasarkan hasil sidang mengungkap nama-nama dugaan pejabat yang ikut terlibat, kasus operasi tangkap tangan di BPPKAD, dan kasus dugaan tanah negara di Desa Petisbenem Kecamatan Duduksampeyan yang menjadi milik perorangan dengan bukti SHM.
Rosidi mengungkapkan, kasus dugaan korupsi di Kabupaten Gresik sangat memprihatinkan, sehingga berdampak citra tak baik terhadap Kota Gresik yang berjuluk Kota Wali dan Kota Santri.
"Kerena itu, kami mendesak Kejari Gresik agar menangkap para koruptor, serta membongkar kasus korupsi dan menyikatnya habis. Sehingga, Gresik bersih dari koruptor," pintanya.
Dia juga meminta kepada Kejari Gresik agar tidak tebang pilih dalam menindak para koruptor. "Siapa pun yang terlibat harus diseret ke meja pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkasnya.
Dalam aksi itu, para pendemo kemudian ditemui oleh Kasi Pidsus Kejari Gresik, Dymas Adji Wibowo dan perwakilan jaksa. Mereka berjanji akan merespons tuntutan pendemo, dan segera menindaklanjutinya. (hud/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News