SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, resmi menjadi partai peserta Pemilu 2024 mendatang. Menyusul keluarnya Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM yang diserahkan langsung secara virtual oleh Menkumham RI, Yasonna Laoly tentang Badan Hukum Partai Gelora pada Selasa, (2/6/2020) lalu.
Menkumham Yasonna Laoly menjelaskan, Partai Gelora Indonesia telah memenuhi ketentuan badan hukum sebagai partai politik di Indonesia, sehingga dipastikan dapat berlaga dan bersaing dalam Pemilu 2024.
BACA JUGA:
- Asal-usul Tidak Selalu Menjadi Faktor Penentu dalam Memilih Wali Kota Batu
- Seleksi Wawancara Berakhir, KPU Tuban Ambil 5 Besar Calon Anggota PPK
- Ada Temuan Tanda Tangan yang Mirip di TPS, MK akan Buka Kotak Suara se-Bangkalan
- Ada Kesamaan di Tanda Tangan Pemilih, Ketua Bawaslu Bangkalan Dicecar Hakim MK
"Kementerian Hukum dan HAM telah melakukan verifikasi administrasi aplikasi faktual secara virtual melalui aplikasi Zoom dengan perwakilan Partai Gelora selama 45 hari sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku," kata Yasonna.
Ketua Umum DPN Partai Gelora Indonesia, Anis Matta mengatakan, ada beberapa tanda-tanda kebaikan di awal perjalanan Partai Gelora Indonesia. Di antaranya, partai ini didirikan pada tanggal 28 Oktober 2019 yang bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda.
Kemudian, deklarasi partai pada tanggal 10 November 2019 yang merupakan Hari Pahlawan. Lalu, pendaftaran ke Kemenkumham pada tanggal 31 Maret 2020 atau sebelum dilakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Puncaknya pada 26 Ramadan lalu menjelang Lailatul Qadar, merupakan kegembiraan yang luar biasa, SK Kemenkumham telah terbit. Sehari setelah Hari Pancasila yang juga menjadi asas partai, Menkumham menyerahkan SK. Kerja keras ini merupakan tanda-tanda yang baik,” tutur mantan Presiden PKS ini.
Sementara itu, Ketua DPW Partai Gelora Jawa Timur, M. Sirot bersyukur atas keluarnya SK Menkumham. Itu artinya, Partai Gelora siap berlaga dan bersaing dalam Pemilu 2024 mendatang.
"Perjuangan teman-teman selama ini akhirnya berhasil. Ini terbukti dengan turunnya SK Menkumham yang menyatakan Partai Gelora resmi menjadi partai politik di Indonesia dan kami siap berjuang di parlemen untuk kepentingan rakyat," tegas mantan Anggota DPRD Jatim itu, Rabu (3/6/2020). (mdr/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News