GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Gresik saat ini tengah menyiapkan formulasi pelaksanaan tatanan fase kelaziman baru (New Normal). Kali ini, Pemkab Gresik fokus pada persiapan penerapan New Normal dalam kegiatan pesantren dan juga revitalisasi rumah ibadah.
Pemkab Gresik menggelar rapat terbatas bersama stakeholder terkait dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Moh. Qosim, Kamis (28/5/2020).
BACA JUGA:
Dalam rapat itu, Wabup Gresik meminta masukan mengenai kesiapan di bidang pendidikan di lingkungan pondok pesantren (ponpes) dalam menghadapi fase New Normal.
Wabup mengatakan, penerapan New Normal harus disikapi secara serius. Terlebih, berkaitan dengan teknis pelaksanaan protokol kesehatan di setiap sektor. Salah satunya, protokol santri kembali ke pondok pesantren.
"New Normal adalah upaya pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19, untuk itu kita pemerintah yang ada di daerah harus bersinergi agar penerapan New Normal ini dapat terlaksana dengan optimal," jelasnya.
"Terdapat sejumlah kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama berkaitan dengan langkah-langkah menghadapi New Normal. Dalam kebijakan tersebut, disampaikan sejumlah hal yang harus diterapkan pada saat santri kembali ke pondok pesantren. Saat akan kembali ke pondok, santri harus dipastikan dalam kondisi sehat dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari puskesmas," katanya.
Klik Berita Selanjutnya