KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Maraknya rentenir berkedok koperasi di Malang Raya, termasuk di Kota Batu, mendapat perhatian serius tim advokad Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Malang. Mereka meminta kepala daerah menindak tegas aksi rentenir berkedok koperasi tersebut.
"Koperasi itu seharusnya bisa menjadi bagian dari upaya bagaimana menjamin kesejahteraan itu merata. Tetapi ternyata fakta di lapangan sekarang banyak sekali rentenir yang justru berpraktik sebagaimana layaknya koperasi. Bahkan, ironisnya lebih galak dari bank. Sehingga efeknya koperasi-koperasi itu tak ubahnya sama dengan rentenir," ujar Wiwied Tuhu Prasetyanto, S.H., advokat publik LBH Malang saat mendampingi Rusdi, asal Kota Batu yang menjadi korban rentenir berkedok koperasi, Minggu (3/5).
BACA JUGA:
- Diduga Karena Hutang hingga Ratusan Juta, Istri di Pandugo Surabaya Nekat Bacok Suami dengan Parang
- Bak Preman, 2 Debt Collector Rampas Motor Wartawan dari Bangkalan di Surabaya
- Kurangi Ketergantungan Masyarakat Terhadap Rentenir, Wali Kota Pasuruan Gandeng OJK Kukuhkan TPKAD
- Gubernur Bersama Baznas Jatim Berikan Bantuan Bedah Rumah hingga Modal Usaha ke Masyarakat Sumenep
Ia berharap negara turut hadir dan memberikan jaminan kepada tiap-tiap warga negara, dengan memastikan aturan-aturan terkait dengan koperasi itu berjalan dengan benar dan efektif.
"Jadi, kalau negara diam tidak melakukan upaya apa pun yang kira-kira bisa menjamin koperasi itu berjalan dengan baik dan benar, ya saya kira negara menjadi salah. Itu point dasarnya, kenapa kami berkeinginan agar koperasi itu berjalan dengan baik dan negara harusnya dapat menjamin koperasi itu berjalan dengan baik pula. Sebagaimana ketentuan yang tertuang dalam Undang-Undang," jelasnya.
Hal senada ditegaskan Andi Rachmanto, S.H., Ketua LBH Malang. "Sudah seharusnya Pemerintah hadir terkait permasalahan ini. Seperti yang terjadi di Lumajang, bahkan Bupatinya sampai turun tangan langsung menindak tegas koperasi yang bertindak layaknya perbankan, bahkan rentenir. Kalau di daerah lain bisa, kenapa Malang Raya tidak," terangnya sembari mengungkapkan telah banyak pengaduan masyarakat terkait perkara ini yang masuk ke LBH Malang.
Sementara itu, Rusdi nasabah salah satu koperasi yang ada di Kota Batu mengaku, dirinya diperlakukan secara sewenang-wenang oleh salah satu pihak koperasi.
"Terus terang kami sangat berharap agar koperasi itu benar-benar melakukan sesuai dengan asas-asas koperasi. Jadi, semua kebijakan yang diambil dari koperasi tersebut adalah dari anggota untuk anggota. Supaya koperasi itu tidak melakukan tindakan yang semaunya," kata dia.
Klik Berita Selanjutnya