SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Bulan suci Ramadan ternyata tak membuat para penyebar hoax mengendalikan diri. Para pemain hitam media sosial itu justru memanfaatkan bulan penuh berkah itu sebagai ajang politik adu domba untuk mengacaukan keadaan. Mereka menyebarkan selembar surat palsu ditujukan kepada para pengasuh pondok pesantren se-Jawa Timur.
Dalam surat berkop GUBERNUR JAWA TIMUR dengan logo Pancasila yang diterima BANGSAONLINE.com, tertulis kepada para pengasuh pondok pesantren se-Jawa Timur. Surat palsu itu mengundang para pengasuh pesantren untuk DOA BERSAMA di gedung Grahadi pada Senin, tanggal 27 April 2020. Sirat itu juga dilengkapi stempel dan tanda tangan Gubernur Khofifah.
BACA JUGA:
- Pesan Khofifah saat Halal Bihalal dengan 1.600 Guru se-Bakorwil Madiun
- Dinobatkan sebagai Tokoh Pengembangan Industri Halal, Khofifah: Jadi Penguat dan Penyemangat
- Smartfren Catat Peningkatan Akses Internet Selama Ramadhan hingga Musim Mudik
- Khofifah Sebut IKA Unair Dukung Penuh Upaya Percepatan Indonesia Emas Sebelum 2045
Lalu bagaimana respons Gubernur Khofifah? Gubernur perempuan pertama di Jawa Timur menanggapi santai. “Saya pastikan surat ini adalah hoax yang disebarkan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab,” kata mantan Menteri Sosial RI itu dalam akun instagramnya, khofifah.ip.
Ia menegaskan, baik secara pribadi maupun atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Timur, tidak pernah menyelenggarakan doa bersama seperti yang tertera dalam surat tersebut.
“Dengan demikian, dimohon kepada siapapun yang menerima surat palsu tersebut untuk tidak menanggapinya,” harap Khofifah.
Ia justru mengajak masyarakat berdoa dan beribadah. “Mari untuk sementara waktu kita berdoa dan beribadah di rumah masing-masing guna memutus mata rantai penularan covid-19,” pintanya.
Serangan para buzzer kepada Pemprov Jatim bukan kali ini saja. Sebelumnya, Pemprov Jatim juga diserang di media sosial saat acara Rapat Kerja Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa yang dihadiri ribuan kepala desa se-Jawa Timur di JX International Jalan A Yani Surabaya. Acara itu selain dihadiri Gubernur Khofifah, juga dihadiri perwakilan Kemendagri, Polda Jatim, hingga Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim. Peritiwa itu terjadi pada 25 Februari 2020.