BLITAR, BANGSAONLINE.com - Tiga orang narapidana kembali berulah setelah bebas dari program asimilasi dan pembebasan bersyarat akibat wabah Covid-19. Mereka melakukan aksi pencurian sepeda motor di pasar sayur Kecamatan Wlingi beberapa waktu lalu.
Satu orang berhasil diamankan, dua lainnya hingga kini masih diburu petugas kepolisian. Para pelaku baru bebas dari Lapas Kelas II B Blitar selama sehari sebelum melakukan aksi pencurian.
BACA JUGA:
- Modus Donasi untuk Palestina, 2 WNA Asal Pakistan Tipu Baznas dan Takmir Ditangkap di Blitar
- Polres Blitar Tangkap Pengedar dengan Barang Bukti 13,7 Kilogram Ganja Kering
- Tawarkan Narkoba ke Teman yang Tertangkap, Polres Blitar Ciduk Pengedar Ganja dari Malang
- Maling di Blitar Terekam CCTV Beraksi Bak Film Horor di Rumah Warga yang Ditinggal Mudik
"Pencurian ini terjadi pada 4 April lalu, atau sehari setelah pelaku dibebaskan dari Lapas setelah ada program asimilasi dan pembebasan bersyarat akibat wabah Covid-19," ujar Wakapolres Blitar Kompol Arif Kristanto, Senin (20/4/2020).
Berdasarkan pengakuan pelaku yang tertangkap MS (32), dia dan kedua temannya nekat kembali melakukan pencurian karena tidak memiliki uang setelah keluar dari Lapas. Pria yang berasal dari Kabupaten Sumenep, Madura itu mengatakan tidak punya biaya kembali ke Sumenep hingga akhirnya nekat kembali melakukan tindak kriminal.
Sebelumnya dia ditahan di Lapas Kelas II B Blitar karena kasus penjambretan dengan vonis 1 tahun penjara. Sebelum dibebaskan, dia telah menjalani setengah masa hukuman.
"Rencanannya buat biaya pulang kampung ke Sumenep. Karena setelah keluar saya gak lagi punya uang untuk biaya pulang," ungkap MS.
Klik Berita Selanjutnya