SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan penutupan sementara dua pasar besar yang ada di Kota Pahlawan selama 14 hari. Hal ini dilakukan pasca ditemukannya seorang karyawan di Pasar Kapasan yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Dua pasar besar itu adalah Pasar Kapasan yang terletak di Jalan Kapasan Kecamatan Simokerto, dan Pusat Grosir Surabaya (PGS) di Jalan Raya Dupak nomor 1, Gundih, Raya Kecamatan Bubutan.
Mulai Minggu (05/04) ini, kedua pasar besar tersebut akan dilakukan penutupan selama 14 hari ke depan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Koordinator Protokol Komunikasi, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, M Fikser mengatakan, bahwa pihaknya sebelumnya telah melakukan komunikasi dengan General Manager (GM) PGS terkait penutupan sementara pasar tersebut. Alhasil, pihak manajemen pun merespons baik keputusan itu, lantaran demi kebaikan dan keselamatan warga Surabaya.
“Sudah dijelaskan dan mereka oke. Seluruh pedagang diminta untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari. Jadi sudah clear,” kata Fikser di Balai Kota Surabaya, Sabtu (04/04).
Sementara itu, terkait dengan penutupan Pasar Kapasan, Fikser menyebut pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya dan sudah menyepakati keputusan tersebut. Pemberlakukan penutupan itu dimulai pada Minggu (05/04) sampai 14 hari ke depan.
“Kalau Pasar Kapasan lewat PD Pasar Surya, sudah sepakat juga. Penutupannya mulai besok sampai 14 hari ke depan,” terangnya.
Klik Berita Selanjutnya