Timbulkan Keresahan, Kades Lemper Minta Oknum Kepsek Penyebar Hoax Pasien Corona Diproses Hukum

Timbulkan Keresahan, Kades Lemper Minta Oknum Kepsek Penyebar Hoax Pasien Corona Diproses Hukum Kepala Desa Lemper Hosnan diwawancarai wartawan terkait hoax Corona yang viral di grup WhatsApp.

Karena itu, ia meminta kepada pihak kepolisian untuk memproses hukum oknum ASN tersebut. "Seluruh warga Lemper meminta oknum kepsek di sekolah kecamatan Omben (Sampang, Red) tersebut diproses hukum agar menjadi pelajaran bagi yang lainnya," ujar Hosnan.

Di sisi lain, Darsih seorang warga Desa Lemper yang sehari-harinya berjualan mie ayam membenarkan kabar hoax tersebut sangat merugikan dirinya sebagai pedagang. 

"Akibat kabar tidak bertanggung jawab, jualan saya tidak laku. Mereka takut terinfeksi virus Corona, karena saya warga Desa Lemper," keluhnya.

Lain lagi yang dialami seorang tukang bangunan warga Lemper. Ia mengaku disuruh pulang karena tuan rumah tidak mau tertular Covid-19.

Saat ini MS yang diduga menyebarkan informasi hoax terkait adanya warga Desa Lemper yang terinfeksi virus corona sudah diperiksa oleh Polsek Pademawu.

"MS masih diperiksa sebagai saksi. Kita masih menunggu gelar perkara untuk menjadikan status tersangka," ujar Kanit Reskrim Polsek Pademawu, ipda Suyanto. (yen/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Lakukan Pencemaran Nama Baik, Iwan Fals Laporkan Ormas OI ke Polda Metro Jaya':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO