JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Menindaklanjuti maklumat Kapolri, Jendral Idham Aziz, tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Corona (Covid-19), Polres Jombang turun ke jalan memberi imbauan pada pengguna jalan.
Dalam maklumat tersebut, tertuang kalimat agar kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik di lingkungan umum atau pribadi ditiadakan.
BACA JUGA:
- Ketua Asosiasi Kades di Jombang Daftar Calon Bupati Lewat Penjaringan Partai Demokrat
- Konfercab NU Jombang 2024 Digelar Bertajuk Merajut Silaturahmi Membangun Sinergi dan Kolaborasi
- Keren! D Zawawi Imron dan 15 Penyair bakal Baca Puisi di Festival Pesantren Tebuireng
- Polisi Bongkar Paksa Terop Halal Bihalal Perguruan Silat di Jombang
Berlokasi di beberapa titik keramaian seperti pada simpang empat sebelah stasiun kereta api Jombang, serta di perempatan Kebon Rojo, puluhan anggota kepolisian membentangkan poster bertuliskan imbauan-imbauan pada pengendara.
Selain itu, petugas kepolisian juga menyemprotkan cairan disinfektan pada pengguna jalan, baik roda dua serta roda empat yang melintas kawasan tersebut.
Kasatlantas Polres Jombang, AKP A Risky Ferdian Caropeboka mengatakan, kegiatan ini merupakan perintah dari Kapolres Jombang, AKBP Boby Pa’ludin Tambunan, guna memberikan imbauan pada masyarakat, khususnya pengguna jalan.