Massa Aksi Suarakan Penolakan Omnibus Law dan Perlindungan Buruh dari Virus Corona

Massa Aksi Suarakan Penolakan Omnibus Law dan Perlindungan Buruh dari Virus Corona Aksi ratusan massa gabungan buruh dan mahasiswa saat demo menolak RUU Omnibus Law di depan kantor DPRD Jember.

Tak lama kemudian, massa aksi ditemui pimpinan dewan dengan naik ke atas mobil bak terbuka. Mereka adalah Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi didampingi Wakil Ketua Ahmad Halim, dan juga Sekretaris Komisi D DPRD Jember Nur Hasan.

Dalam dialog dengan pimpinan dewan, massa meminta penandatanganan pakta integritas, sebagai bukti bawa dewan sepakat dan setuju dengan tuntutan yang disampaikan.

Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi mengaku sepakat dengan tuntutan ratusan mahasiswa dan buruh itu. Karena itu, ia tak keberatan menandatangani pakta integritas berisi tuntutan yang diajukan massa.

Bahkan, pakta integritas langsung dikirimkan ke DPR RI lewat faksimili. "Sudah kami teruskan amanah yang disampaikan massa aksi, dan berdasarkan kajian 14 elemen organisasi mahasiswa itu dan para buruh, DPRD Jember mendukung penolakan Omnibuslaw," kata Itqon saat dikonfirmasi terpisah.

"Hari ini langsung kami faks itu pernyataan sikap dan pakta integritas yang kami tanda tangani ke DPR RI. Untuk dapatnya menjadi perhatian. Kami dukung agar dihapuskan RUU Cika konsep Omnibus Law itu," pungkasnya. (ata/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO