Cegah Konflik Sosial, Wali Kota Probolinggo Gelar Rakor Bersama Forpimda

Cegah Konflik Sosial, Wali Kota Probolinggo Gelar Rakor Bersama Forpimda Wali Kota Habib Hadi Zainal Abidin bersama pejabat Forpimda Kota Probolinggo saat memimpin rapat koordinasi.

PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Mencegah terjadinya konflik sosial di masyarakat, Pemerintah Kota Probolinggo melalui Wali Kota Habib Hadi Zainal Abidin menggelar Rapat Koordinasi dengan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda).

Acara itu digelar di Aula Bakesbangpol, Senin (24/2). Selain Wali Kota, hadir seluruh perwakilan Forpimda dan Kepala OPD, seluruh unsur keamanan yakni TNI dan Polri, Tokoh Masyarakat, dan komponen masyarakat.

“Mudah-mudahan sinergi yang baik ini dapat membawa Kota Probolinggo lebih baik lagi. Menyikapi rencana kapal pesiar yang akan bersandar di Kota Probolinggo, saya beserta Forkopimda membuat keputusan menunda kedatangannya sambil menunggu informasi dari World Health Organization (WHO). Sampai masalah kedaruratan (virus corona) itu aman, baru kita bisa menerima (kapal pesiar) lagi,” ungkap Wali Kota Habib Hadi.

Terkait itu, wali kota menjelaskan beberapa daerah juga melakukan hal serupa seperti Kota Sabang, Jakarta Utara, Semarang, dan Kota Probolinggo sendiri.

"Ya, tentu hal ini dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan kami telah memerintahkan pelibatan KKP, Pelindo, KAI untuk menunda penerimaan wisatawan asing itu," tuturnya.

Selain itu, Wali Kota Habib Hadi juga mengingatkan pada DPU PR, DLH, dan Dinkes P2KB untuk terus membersihkan sampah-sampah yang menyumbat dam-dam aliran sungai untuk mencegah banjir. Ia juga memerintahkan RSUD, Dinkes P2KB, camat, dan lurah untuk menggalakkan Pemberantasan Sarang Nyamuk untuk mencegah merebaknya demam berdarah. Langkah ini didukung TNI/Polri dan jajarannya untuk dapat mengoordinasikan di wilayah kerjanya.

Sementara, Kasi Intel Kejari Benny Bryandono mengatakan pihaknya siap mendukung apa yang menjadi langkah Wali Kota Habib Hadi, termasuk memberikan pendampingan hukum atas gugatan Mulyono kepada Pemerintah Kota Probolinggo atas kerugian materiil maupun imateriil yang diakibatkan oleh krisis air bersih beberapa waktu lalu. Dan juga gugatan DPU PR, oleh salah satu kontraktor Kota Probolinggo yang diputus kontraknya.

“Kejari akan melakukan pendampingan bagi pemkot atas gugatan-gugatan hukum yang diajukan oleh masyarakat,” terang Benny.

Hal yang sama juga diamini Ketua Pengadilan Negeri Kota Probolinggo Darwanto, terkait kebijakan Wali Kota menunda bersandarnya kapal pesiar. Ia juga memberikan wawasan tentang gugatan class action yang diajukan masyarakat kepada pemkot. (ndi/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO