PMII Minta Polres Pamekasan Tindak Tegas Galian C Ilegal, dari Ratusan Titik, Hanya 1 yang Berizin

PMII Minta Polres Pamekasan Tindak Tegas Galian C Ilegal, dari Ratusan Titik, Hanya 1 yang Berizin PC PMII Pamekasan saat melakukan audensi dengan Polres Pamekasan terkait galian C ilegal.

“Semisal nanti tidak ada kejelasan terkait penegakan hukum pada kasus penambangan ilegal ini, kami akan melanjutkan laporan ini ke Polda Jatim," tandasnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Andri Setya menuturkan bahwa selama ini kepolisian sudah melalukan imbauan-imbauan dan telah menghentikan pengoperasian penambangan ilegal tersebut.

Menurutnya, sebelum audiensi ini, Polres Pamekasan juga telah sudah melakukan upaya-upaya karena di bawah sudah ada pro-kontra terkait galian c ilegal.

“Polres Pamekasan jauh-jauh hari sudah melakukan penonaktifan pertambangan galian C ilegal untuk mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan," tegas AKP Andri.

Untuk diketahui, berdasarkan data dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pamekasan, ada sebanyak 350 titik galian C di kota gerbang salam, namun hanya 1 titik yang memiliki izin. (yen/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO