KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri membagikan Surat Keputusan (SK) Pensiun PNS TMT Pensiun 01 April 2020 sampai dengan 01 Januari 2021, Kamis (6/2), di Ruang Joyoboyo Balai Kota Kediri.
Adapun jumlah calon purna tugas PNS pada periode tersebut sebanyak 93 orang. Dengan rincian golongan IV 76 orang, golongan III 13 orang, dan golongan II 4 orang.
BACA JUGA:
- Koordinasi Reviu Masterplan Smart City, Diskominfo Kota Kediri Undang Tim Pelaksana dari Setiap OPD
- Kediri Jadi Kota dengan Inflasi Terendah di Jawa Timur pada April 2024, Zanariah Sampaikan Apresiasi
- Zanariah Terima LHP LKPD 2023, Kota Kediri Pertahankan Opini WTP 10 Kali Beruntun
- Arahan Pj Wali Kota Kediri di Sosialisasi Penilaian Mandiri dan Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi
Tak perlu bingung lagi, PNS yang akan purna tugas ini telah mendapat pembekalan untuk menghadapi pensiun. Pembekalan yang diberikan oleh Pemkot Kediri melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) adalah dengan mengunjungi Jejamuran di Jogja dan UMKM.
Tidak hanya belajar berwirausaha, namun juga belajar mengenai marketing. Selain itu, para PNS juga diberikan sosialisasi dari BRI agar mereka yang akan purna tugas tidak kesulitan mendapatkan hak pensiunan.
Pembekalan untuk menghadapi purna tugas yang diberikan oleh Pemkot Kediri benar-benar dirasakan oleh PNS yang akan purna tugas.
Hal itu diungkapkan oleh Yunio Dwidahani salah satu PNS yang akan purna tugas. Ia mengaku sempat bingung akan melakukan apa setelah pensiun. Namun setelah mengikuti pembekalan Ia tidak lagi bingung.