Joyo Agung Market Terbukti Belum Kantongi Perizinan

Joyo Agung Market Terbukti Belum Kantongi Perizinan Satpol PP Kota Malang saat memeriksa berkas atau dokumen kelengkapan perizinan milik Joyo Agung Market Merjosari di kantor Satpol PP, Selasa (04/02). foto: IWAN IRAWAN/ BANGSAONLINE

Sementara Kepala Disnaker - PMPTSP Erik S Santoso mebenarkan berkas permohonan izin yang diajukan pihak Joyo Agung Market masih harus dilengkapi.

"Saat ini yang masuk di kami masih UKL - UPL, Advice Plane untuk bisa menjadi IMB. Selama berkasnya dilengkapi, tentunya akan segera dikerjakan. Mengenai sisi pembangunannya, itu domain DPUPRPKP Kota Malang," tambah Erik.

Di sisi lain, isu adanya keterlibatan seorang ASN Pemkot Malang dalam proses pembangunan Joyo Agung Market mulai terkuak. Adalah Eko Sri Yuliadi yang merupakan Kabid Pemberdayaan Olahraga Dispora - Pariwisata Kota Malang, tercatat sebagai salah seorang pendiri di samping Joko Tri Tjahjana.

Saat dikonfirmasi ke kantornya, Eko Sya menyebut dirinya hanya konsultan teknis. Ditanya hubungannya dengan Joko Tri Tjahjana, ia mengaku sebatas teman. "Saya diminta bantu membangun pasar rakyat. Saya di sini membantu penanganan tata kelola pasarnya," ujarnya.

Sementara Direktur Joyo Agung Market Joko Tri Tjahjana enggan memberikan komentar banyak saat dikonfirmasi di kantor Satpol PP Kota Malang. "Maaf saya sebagai warga biasa akan memenuhi dan mematuhi aturan mainnya," tukasnya. (iwa/thu/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO