Kembalikan Uang Saku Rp 38 Juta Usai Disoal karena Kunker Sendirian, Mahmudi Ungkap Praktik Cashback

Kembalikan Uang Saku Rp 38 Juta Usai Disoal karena Kunker Sendirian, Mahmudi Ungkap Praktik Cashback Mahmudi (kiri) anggota Komisi A saat mengambalikan uang saku kunker sebesar Rp 38 juta kepada Ridwan Kasubag Persidangan dan Risalah Sekretaris Dewan Kabupaten Bangkalan.

"Bisa ditanyakan ke staf yang ada jika tidak percaya. Tiap staf yang ikut kunjungan kerja (dananya) akan dipotong 15 persen. Semakin banyak yang ikut, semakin banyak untungnya. Tiap kunjungan itu biasanya ada sekitar 6 - 7 orang. Cuman baru-baru ini diputuskan oleh pimpinan 4 orang saja paling banyak," jelasnya.

Sementara itu, Ridwan selaku Kasubag Persidangan dan Risalah Setwan Bangkaln yang didatangi Mahmudi untuk menerima pengembalian uang saku itu berharap hal ini tidak ditafsiri yang aneh-aneh.

"Ia mengaku tidak mempunyai permasalahan pribadi hingga mengakibatkan pengembalian dana kunker oleh Mahmudi. "Hanya saja, kita mau Rapim dan memberikan bahan ke pimpinan mengenai apa yang perlu dievaluasi, dan inilah evaluasinya. Selesai di situ, tidak ada persoalan lain," tegas Ridwan.

"Perihal Pak Mahmudi mengembalikan uang kunjungan kerjanya, silakan tanyakan kepada beliau saja, saya tidak tahu itu. Yang saya tahu, beliau sudah bekerja sesuai SPJ dan tidak ada ini dan itu, cukup itu saja. Saya juga masih baru di sini. Kalau menyangkut lembaga, ya sudah sampaikan tadi, bekerja ya tetap bekerja, kenapa harus dikembalikan," tambahnya.

Didesak terkait mekanisme pengembalian uang oleh Mahmudi, Ridwan lagi-lagi menegaskan pihaknya tak mengetahuinya. Ia juga menyatakan tak mempunyai permasalahan pribadi dengan Mahmudi. 

"Tidak, tidak ada persoalan pribadi di sini. Saya juga gak paham, kenapa harus ada ketersinggungan dan pengembalian uang," tegasnya. (uzi/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO