Beban Total Coverage Naik Rp 9 Miliar, Pemkot Mojokerto Berharap Kenaikan Pita Rokok

Beban Total Coverage Naik Rp 9 Miliar, Pemkot Mojokerto Berharap Kenaikan Pita Rokok Christiana Indah Wahyu. foto: YUDI EP/ BANGSAONLINE

Beban tersebut belum ditambah beban membayar iuran BPJS pegawai. "Pemda menanggung iuran BPJS pegawai sebesar 1 persen yang dipotong dari gaji pegawai. Yang 4 persen ditanggung sendiri oleh ASN bersangkutan," tambahnya.

Walau menanggung beban berat, pemda kini punya sedikit asa. Pemda kini berharap terealisasinya janji pemerintah tentang penambahan kontribusi daerah dari kenaikan cukai rokok. "Kita ada solusi dengan adanya rencana tambahan penerimaan daerah dari peningkatan pajak rokok sebesar 32 persen," kata Kadinkes.

Disinggung tentang dampak kenaikan beban daerah, Kadinkes enggan berkomentar. "Kalau menganggu APBD atau tidak, saya tidak tahu. Karena itu bukan ranah kami," pungkasnya.

Sementara itu itu, Agus Wahyudi Utomo, Ketua Komisi III DPRD Kota Mojokerto mengakui dampak kenaikan BPJS ini tentu besar. "Anggaran kita kan terbatas. Jika naik, maka penata anggaran wajib pintar berhitung menghadapi rencana tersebut," katanya.

Untuk langkah selanjutnya, maka Komisi III akan melakukan hearing rapat dengar pendapat (RDP) soal kenaikan BPJS pada 18-19 Nopember mendatang. "Kami akan hearing dengan Dinkes dan BPJS. Langkah apa yang akan dilakukan," ungkapnya. (yep) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO