Komisi IV DPRD Gresik Anggap Polemik Pemotongan Gaji PNS Dinkes Klir

Komisi IV DPRD Gresik Anggap Polemik Pemotongan Gaji PNS Dinkes Klir Wakil Ketua DPRD Gresik dr. Asluchul Alif dan Komisi IV saat hearing dengan Kadinkes, dr Saifudin Ghozali. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

Pada kesempatan ini, Ghozali juga mengungkapkan pembayaran kekurangan gaji sebanyak 373 PNS, masing-masing antara Rp 180-185 ribu. "Sudah ditransfer semua, totalnya Rp 58 juta lebih," katanya.

Ditanya soal kekurangan gaji PNS apa sebelumnya sudah disosialisasikan, Ghozali mengaku sudah. "Sudah kami lakukan via WhatsApp grup," katanya.

Sementara Asluchul Alif meminta kepada Kadinkes agar melakukan pemberitahuan melalui surat resmi apabila melaksanakan kebijakan seperti pemotongan untuk iuran dan lainnya, termasuk kalau terjadi kekurangan gaji.

"Sehingga, PNS menjadi tahu. Hal ini untuk menghindari kejadian tak diinginkan. Ke depan tak boleh via WA. Harus ada surat edaran resmi," pintanya.

Alif menyatakan, dari hearing dengan Kadinkes ada tiga kesimpulan. Pertama, potongan di Dinkes untuk sejumlah kegiatan ada dasarnya. Untuk itu, kebijakan itu bisa dilanjutkan.

Kedua, meminta Kadinkes berkomunikasi dengan semua bawahan jika ada kebijakan. "Sehingga, bawahan menjadi tahu. Hal ini biar ke depannya tak menimbulkan miss lagi," katanya.

"Dan, ketiga, meminta Kadinkes agar menguatkan internal, berkomunikasi baik dengan jajaran internal Dinkes hingga tingkat Puskesmas," pungkasnya. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO