Tes Keperawanan Calon Polwan, Polri: Masak WTS Diterima Jadi Polisi

Tes Keperawanan Calon Polwan, Polri: Masak WTS Diterima Jadi Polisi Kapolri Jenderal Sutarman. foto: kompas.com

"Yang ada di kepolisian itu tes kesehatan. Yang bilang ada itu siapa?" kata Sutarman usai menutup pendidikan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Pendidikan Reguler ke-43 dan Sumber Sarjana Tahun Anggaran 2014, Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) Polri, Jl Bhayangkara, Sukabumi, Rabu (19/11/2014).

Dia menegaskan, pihaknya hanya memberlakukan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh kepada para calon Polwan.

"Yang ada di kita adalah tes kesehatan," tegasya.

Kadiv Humas Polri Irjen Ronny Frangky Sompie juga membantah. Menurut dia, pemeriksaan kesehatan dilakukan menyeluruh, termasuk memegang alat vital atau reproduksi para calon polisi. Tidak hanya wanita, tapi juga laki-laki.

Guna pengecekan untuk mengetahui penyakit yang diidap para calon polisi serta antisipasi penyakit menular. Sebab, selama massa pendidikan mereka akan digembleng secara fisik dan tinggal satu barak.

Ronny juga mengatakan bahwa keperawanan bukan tolak ukur lulus tidaknya peserta. Yang menjadi acuan adalah kesehatan peserta itu sendiri.

Sementara anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS, Almuzzammil Yusuf mendukung penuh pemeriksaan kesehatan menyeluruh terhadap calon polisi laki-laki maupun perempuan. Termasuk di dalamnya tes perilaku penyimpangan seksual melalui atau tes keperjakaan jika ada.

"Hukum itu harus ditegakkan oleh penegak hukum yang punya moralitas tinggi. Bersih dari pergaulan bebas, korupsi, narkoba, dan catatan kejahatan lainnya. Tentu harus memiliki intelegensia di atas rata-rata," jelas Almuzzamil, Rabu (19/11/2014).

Menurut Muzzammil, tes kesehatan menyeluruh termasuk terhadap calon polisi wanita, merupakan salah satu cara untuk mengetahui kemungkinan adanya jejak buruk calon penegak hukum. Cara lain bisa dengan investigasi lapangan atau dengan lie detector untuk mencocokan antara bukti dan pengakuan calon.

"Tapi kalaupun harus dilakukan, maka harus dilakukan secara hati-hati, tidak menyakiti dan menjaga kehormatan aurat perempuan. Jadi pemeriksaan harus dilakukan oleh bidan atau dokter ahli dari perempuan juga. Bukan laki-laki. Untuk itu Polri harus bekerjasama dengan IDI," paparnya.

Selain itu, lanjut Muzzammil, calon Polwan harus diberikan hak jawab atau klarifikasi terhadap hasil . Karena rusaknya selaput dara bisa saja karena sebab atau faktor lain di luar hubungan badan atau perilaku seksual menyimpang.

"Hak jawab ini penting untuk memberikan ruang klarifikasi kepada calon polwan jika dia tidak pernah terlibat dalam pergaulan bebas atau pernah berhubungan di luar nikah. Saya kira dokter atau IDI lebih tahu tentang hal tersebut," tutupnya. (dtc)

Sumber: detik.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO