BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Hingga tahun 2019, jumlah Guru Tidak Tetap (GTT) Sekolah Dasar (SD) se-Kabupaten Bangkalan mencapai 3.318 orang. Sedangkan GTT SMP mencapai 906 orang. Hal ini disampaikan Wiwik Hidayati, Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas Pendidikan Bangkalan saat ditemui di kantornya, Senin (2/9/2019).
Menurut Wiwik, ada sisi positif dan negatif banyaknya jumlah GTT di Bangkalan. Sisi positifnya, dapat mengurangi pengangguran. "Kalau saya pribadi berterima kasih pada guru honorer karena sudah mau mengabdi ke sekolah untuk mengajar walaupun gaji yang diterima tidak menentu," jelasnya.
BACA JUGA:
- BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp 1,134 M untuk Ahli Waris Guru Madin dan Ngaji di Bangkalan
- Bupati Bangkalan Cairkan Insentif 9.312 Guru Madin dan Guru Ngaji Untuk Bulan April-Juni
- Komisi D Minta Pemkab Bangkalan Juga Berikan Insentif untuk Guru GTT/PTT
- Gaji Guru Sukwan di Bangkalan 250 Ribu Per Bulan, Komisi D Minta Ditambahkan dari Dana BOS
Seperti diketahui, gaji yang diterima GTT berbeda dengan gaji Tenaga Harian Lepas (THL). Guru berstatus GTT mendapatkan gaji sesuai dengan kemampuan sekolah tempat mengajar, sedangkan THL sesuai dengan SK Provinsi.
Menurut ,Wiwik hingga saat ini belum ada rencana pemerintah untuk memberikan SK penetapan gaji minimum untuk guru GTT. Hanya ada SK Kepala Dinas yang harus diperbarui tiap satu tahun sekali.
"Penerimaan guru GTT ini disesuaikan dengan kebutuhan sekolah tersebut, jadi sebelumnya perlu ada kesepakatan mengenai gaji. Kalau sekolah mampu bayar ya silakan. Soalnya kan sekolah bukan hanya memenuhi kebutuhan gaji GTT, namun ada keperluan sekolah lainnya yang harus dilengkapi," tuturnya.
Wiwik berharap, pembagian gaji GTT ini dapat disesuaikan dengan persentase anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang telah ditetapkan tanpa harus mengambil dana lain di BOS. (ida/uzi/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News