BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Sejumlah warga yang tergabung dalam Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Bangkalan menggelar audiensi dengan KPU Bangkalan di Kantor KPU setempat, Kamis (15/05/2019).
Ketua KAKI, Moh. Hosen menyampaikan, maksud dan tujuan audiensi tersebut untuk mempertanyakan hilangnya 396 suara caleg PPP di dapil 5 atas nama Subadar, yang pindah ke Partai Golkar.
BACA JUGA:
- MK Tolak Permohonan Indra, Syukron, Aliyadi, dan Golkar di Dapil 2 Bangkalan dalam Sidang PHPU
- Ada Temuan Tanda Tangan yang Mirip di TPS, MK akan Buka Kotak Suara se-Bangkalan
- Sidang PHPU Perdana MK Panel Dua, Hakim Sebut Bangkalan Dominasi Perkara Jatim
- Empat Parpol di Bangkalan Gugat Hasil Pemilu ke Mahkamah Konstitusi
"Caleg Subadar PPP pindah ke suara Caleg atas nama Ha'i dari Golkar," ungkap Hosen.
"Kami sudah bersurat ke MK, dan jawab MK agar mengklarifikasi ke KPU Bangkalan. Inilah alasan saya audiensi dengan KPU," lanjut Hosen.
Menjawab hal ini, Ketua KPU Bangkalan Fauzan Ja'far menegaskan bahwa tahapan proses rekapitulasi secara berjenjang sudah selesai sehingga pihaknya sudah tidak bisa melakukan ralat.
"Sesuai dengan PKPU No.04 tahun 2019, tidak boleh dilaksanakan pembetulan di luar rekapitulasi," ujar Fauzan.
Klik Berita Selanjutnya