SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Polda Jatim akan terus memburu pengunggah video kerusuhan di Sampang, meskipun konten tersebut telah dihapus dari channel Youtube oleh si pemilik akun.
Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, petugas kepolisian memburu sang pengunggah lantaran diduga ada upaya memprovokasi masyarakat di Sampang pasca Pemilu 2019.
BACA JUGA:
- Soal Tuduhan LSM KCB, Kapolres Tuban Tegaskan Pengangkatan Kasatreskrim Sudah Sesuai Aturan
- Kapolda Jatim Letakkan Batu Pertama Pembangunan RS Bhayangkara di Pamekasan
- Ditpolairud Polda Jatim Kerahkan Personel di Beberapa Titik untuk Pengamanan WWF ke-10 di Bali
- Polda Jatim Periksa 10 Saksi Terkait Dugaan Korupsi di DPUPR Sampang
"Padahal itu kejadian di tahun 2018, pada saat akan dilakukan PSU (Pemungutan Suara Ulang) Bupati Sampang," ujar Barung, Selasa (23/4).
Bukan sekadar menargetkan akan menangkap sang pengunggah. Pihaknya menegaskan, juga tak segan-segan akan menangkap penyebar video kerusuhan itu. Oleh karenanya, ia meminta kepada masyarakat agar tidak turut menyebarluaskan cuplikan video tersebut di berbagai media sosial.
"Kenapa saya sampaikan ini agar masyarakat jangan sekali-kali memprovokasi, jangan sekali-kali men-share bahwa ini juga demi penegakan hukum," lanjutnya.
Dijelaskan Barung, bagi petugas kepolisian tidak ada hal yang sulit untuk menemukan siapa yang bertangguang jawab tersebarnya konten-konten negatif di dunia maya. Mengingat, teknologi digital acap kali merekam setiap jejak yang kita buat saat menggunakannya, walaupun konten telah dihapus.