(BACA JUGA: Pulang-pulang Sering Muntah, Ortu Sales Oppo Baru Tahu Hukuman Anaknya Seperti Itu)
Mendapatkan penjelasan tersebut, Gemilang lantas melaporkan tindakan atasannya tersebut pada Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Timur. "Namun saat dilaporkan, atasan saya tidak kunjung datang ke kantor Dinas Tenaga Kerja Provinsi," ungkapnya.
Karena tak mendapatkan kepastian atas laporannya, Gemilang kemudian memilih mengadu ke Polres Tuban lantaran punishment yang diterima bersama temannya tetap berlanjut. Laporan ke Polres Tuban itu dilakukan pada 20 Februari lalu dan pada 26 Februari, ia mengaku telah dimintai keterangan oleh penyidik.
Sampai saat ini, Gemilang mengaku belum tahu apakah Supervisor dan Trainernya juga dimintai keterangan atas laporannya tersebut. "Dulu ketika komplain terkait punishment, sempat trainer itu mempersilakan melaporkan atas hukuman yang diberikan," paparnya.
Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Kasatreskrim Polres Tuban AKP Mustijat Priyambodo mengatakan bahwa kasus tersebut masih dalam proses pengaduan.
"Masih aduan dan keterangannya masih sebatas yang dialami. Pastinya ya kami kembangkan," ujar AKP Mustijat.
Sementara itu, HRD Oppo Regional Bojonegoro-Tuban, Mukit saat dikonfirmasi sejumlah awak media mengenai punishmen tersebut, enggan berkomentar lebih detail. "Nanti semua yang menjawab langsung dari pusat, karena bukan wewenang saya," jawabnya singkat. (gun/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News