BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Polres Bangkalan bekerja sama dengan BRI dan Telkomsel menerapkan Bangkalan Cashless Payment System (BCPS), yaitu sistem pembayaran secara elektronik atau nontunai. Program ini akan diterapkan saat pembayaran Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepilisian (SKCK).
Menurut Kapolres dalam sambutannya, program ini untuk merespons perkembangan teknologi di era global dan digital. "Dengan transaksi secara elektronik akan memudahkan masyarakat, tidak usah lagi repot membawa uang tunai untuk melakukan pembayaran. Metode pembayaran dengan nontunai akan memberikan transaksi pencatatan dengan baik, sehingga petugas dengan mudah melakukan pencatatan dan penghitungan setiap harinya," ungkapnya
BACA JUGA:
- 2 Maling di Bangkalan Kepergok akan Gondol Motor Warga, Satu Bonyok Dihajar Massa, Sisanya Kabur
- Polisi Amankan 55 Poket Sabu dari Calon Pengantin di Bangkalan
- Spesialis Curanmor Dibekuk, Akui Sudah Beraksi di 6 TKP
- Digelar Tanpa Penonton, Ratusan Personel TNI-Polri Siaga di Laga Madura United Vs Arema
Selain itu, kata Kapolres, program ini juga untuk menghindari pungli dari petugas atau pelayanan menyimpang seperti Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
"Ini semua dalam bentuk pencangan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yang muaranya pada pelayanan yang mudah, transparansi, dan akuntanble, dalam menuju pencanangan Polres Bangkalan menjadi Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)," pungkasnya.
Launching BCPS ini turut dihadiri Bupati Bangkalan, Dandim 0829, Ketua DPRD Kejari, Kejaksaan, Rektor UTM, Ketua PCNU, Ketua Baznas, GM Telkomsel Jatim Cepy Zakaria Pimpinan BRI Sudono, KH. Syafik Rofii, beserta tokoh masyarakat. (uzi/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News