Guru Dikmen di Pacitan Belum Terima Gaji 13

Guru Dikmen di Pacitan Belum Terima Gaji 13 Daryono, Kepala Dikbud Pacitan.

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Hampir semua ASN lingkup Pemkab Pacitan sudah menikmati hak gaji 13 sejak awal bulan lalu. Namun hal tersebut berbeda dengan yang dialami para guru pendidikan menengah (dikmen). Hingga detik ini, mereka tak kunjung menerima hak gaji tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Pacitan Daryono, mengaku turut berempati atas persoalan tersebut. Ia berharap agar hak para guru itu bisa segera terpenuhi.

"Memang itu bukan kewenangan kami (pemkab). Namun setidaknya kami berharap agar para guru dikmen yang bertugas di Pacitan bisa segera menerima haknya," ujar Daryono, Kamis (5/7).

Daryono yang baru dua bulan mengendalikan dinas pendidikan itu berjanji akan ikut membantu melakukan komunikasi dengan unit pelaksana teknis yang ada di Pacitan. Dengan harapan agar semua hak para guru tidak mengalami keterlambatan.

"Kita akan komunikasikan dengan pihak-pihak yang berkompeten. Semoga segera ada kebijakan, sebab itu menyangkut hak mereka," tandasnya.

Di lain pihak, Wakil Bupati Pacitan Yudi Sumbogo juga berharap agar pemprov segera merealisasikan hak para guru dikmen di Pacitan. Ia juga berupaya melakukan komunikasi agar gaji 13 dan juga tunjangan profesi pendidikan (TPP) tepat waktu pembayaran. (yun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO