Tanya-Jawab Islam: Menggunakan Bantal dari Pasien yang Meninggal

Tanya-Jawab Islam: Menggunakan Bantal dari Pasien yang Meninggal DR KH Imam Ghazali Said MA

وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا (26) إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ

“Jangan lah berbuat sia-sia, sebab menyia-nyiakan itu adalah teman syetan”. (Qs. Al-Isra’: 26-27)

Maka, keyakinan yang ada di masyarakat tidak membolehkan menggunakan manfaat dari bantal, selimut dan guling dari orang yang meninggal itu tidak benar, hanya mitos belaka, bahkan akan bertentangan dengan Agama jika ada unsur menyia-nyiakan nikmat Allah.

Namun, ada kemungkinan bahwa bantal atau selimut itu najis, maka kalau najis memang tidak boleh digunakan karena sebab barang itu najis. Tapi jika barang-barang tersebut sudah dibersihkan dan suci ya tetap boleh digunakan dan dimanfaatkan oleh yang lainnya.

Saya kira di Indonesia masih banyak tradisi-tradisi semacam ini, yang apabila tidak dilakukan itu juga tidak apa-apa. Sebab yang dapat memberikan manfaat dan bahaya adalah Allah semata. Maka, cara menilai tradisi-tadisi di atas adalah dalam masalah bukan ibadah, yang penting itu tidak melanggar syariat Islam maka hukumnya boleh dilakukan. Kasus bantal di atas, yang menjadikan dilarang itu bukan bantalnya itu sendiri yang habis digunakan pasien yang meninggal, tapi karena ia kena najis. Jika najisnya sudah dihilangkan, maka bantal tersebut boleh digunakan kembali. Wallahu A’lam. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO