DPR dan Pemerintah RI Beri Tenggat Waktu Enam Bulan ke Freeport Beri Putusan Soal Smelter

DPR dan Pemerintah RI Beri Tenggat Waktu Enam Bulan ke Freeport Beri Putusan Soal Smelter Anggota DPR RI Eni Maulani. S diapit Bupati Sambari dan Dirjen P. Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot Naryono saat acara diskusi pertambangan di Hotel Saptanawa, Gresik. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

Hal senada diungkapkan Dirjen Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Bambang Gatot Aryono. Ia menyatakan, bahwa tenggat waktu enam bulan tersebut untuk memberikan penegasan kepada manajemen Freeport agar segera meneken kontrak kerja dari KY menjadi IUPK.

Selain itu, juga untuk melihat komitmen dari manajemen Freeport dalam membangun Smelter. "Kalau waktu enam bulan barjalan Freeport tidak terbukti membangun Smleter ya kami cabut izin ekspor konsentratnya," tegasnya.

Terkait investasi yang mencapai Rp 26 triliun, Bambang menilai Freeport bisa memenuhinya dengan cara kerja sama dengan perusahaan lain.

Bambang mengungkapkan, saat ini, sejumlah perizinan tengah diurus oleh manajemen Freeport untuk pembangunan Smelter tersebut. "Izin-izin sudah diurus. Mungkin termasuk yang di tingkat Propinsi dan Kabupaten juga tengah diurus," pungkasnya.

Sementara Bupati Gresik Sambari Halim Radianto didampingi Sekda Kng. Djoko Sulistio yang juga hadir pada acara tersebut memastikan jika sampai saat ini izin terkait pembangunan di kota pudak belum ada. "Belum ada, seperti blok plan, IMB (Izin Mendirikan Bangunan), dan izin terkait belum ada," katanya.

"Pada prisipnya Kabupaten Gresik sangat siap dibangun Smelter. Baik itu di wilayah industri Petrokimia Gresik atau lainnya. Lahan kita sangat siap," terangnya.

Sekadar informasi, Diskusi tersebut mengambil tema 'Pembinaan dan Pengawasan Terpadu Terhadap Pelaku Usaha Pertambangan'. Selain Komisi VII DPR RI, juga hadir para petinggi partai Golkar Gresik, 11 anggota Fraksi Golkar DPRD Gresik, tokoh agama, pihak PT. Freeport, PT. Smelting dan sejumlah pejabat Pemkab Gresik dan pengusaha tambang. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO