KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Makam Ibrahim Datuk Tan Malaka yang diduga berada di Desa Selopanggung Kecamatan Semen Kabupaten Kediri, jasadnya masih diragukan dan kepastian hukumnya belum jelas. Hal itulah yang saat ini disoroti fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Kediri.
Anggota DPRD kabupaten Kediri, Dody Purwanto, dalam menyikapi terkait rencana kepindahan makam ke Sumatera Barat, meminta pihak Pemkab Kediri memastikan dulu kepastian hukumnya pada pihak yang mengaku keluarganya.
BACA JUGA:
- Pj Wali Kota Kediri Nikmati Event BrantasTic Bersama Masyarakat
- Ada Resto Tersembunyi di Lereng Gunung Wilis Kediri, Ternyata Milik Orang Jerman
- Meriahkan Hari Jadi ke-1220 Kabupaten Kediri, PPBI Gelar Pameran dan Kontes Bonsai Nasional
- Dua Napi Terorisme di Kediri Sujud Syukur Usai Dinyatakan Bebas Bersyarat
"Hasil DNA hingga saat ini apa sudah keluar. Toh juga belum ada,” katanya, Selasa (17/1).
Lebih lanjut, Dodi menjelaskan kalaupun memang benar jasad tersebut adalah pahlawan Ibrahim Datuk Tan Malaka, dia meminta ada perlakuan khusus.
“Ya kita rawat dengan baik. Pemerintah tentunya menghormati keberadaan makam tersebut untuk dibangunkan makam yang baik atau dipindahkan ke makam pahlawan. Banyak pahlawan yang wafatnya tidak di tempat kelahirannya namun di medan juang”.
Dody menambahkan, jika banyak keluarga pahlawan meminta jasadnya dipindahkan ke tanah kelahirannya, sejarah akan rusak. “Kita menghormati api semangatnya sebagai pahlawan bukan abu jasadnya,” pungkas Dody.
Plt. Kepala Dinas Infokom Pemkab Kediri Krisna Setyawan mengatakan jika pihak Pemkab masih mengkaji terkait rencana kepindahan jasad pahlawan Ibrahim Datuk Tan Malaka. “Pihak Pemkab masih melakukan beberapa kajian dulu terkait rencana kepindahan tersebut,” ungkap Krisna.
Pihak Pemkab Kediri juga sudah membentuk Tim di bawah koordinasi Dinas Sosial dan Kementerian Sosial.