Tanya-Jawab Islam: Mendonorkan Darah Saat Puasa, Batal?

Tanya-Jawab Islam: Mendonorkan Darah Saat Puasa, Batal? KH Imam Ghazali Said MA

Donor darah itu dilakukan dengan memasukkan jarum untuk menembus urat atau nadi di bawah kulit. Kemudian darah pendonor disedot melalui jarum itu, dan darah dimasukkan ke dalam tabung yang sudah disiapkan untuk menampung.

Jika setelah darah disedot tidak ada suntikan untuk memasukkan cairan dengan berbagai tujuan, maka cara donor darah itu tidak membatalkan puasa.

Sebaliknya, jika teknis donor darah tersebut dilakukan dengan disertai suntikan untuk memasukkan cairan melalui aliran darah, maka itu membatalkan puasa.

Walaupun demikian, untuk kehati-hatian (ihtiyath) sebaiknya kegiatan donor darah pada bulan Ramadan, hendaknya dilakukan pada malam hari.

Kesimpulannya, kegiatan memasukkan benda ke dalam tubuh baik melalui rongga besar, maupun melalui pori-pori dengan cara suntik, dan benda itu menjalar secara aktif, itu membatalkan puasa. Wallahu a'lam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO