Penghina Wakil Wali Kota Pasuruan di FB Langsung Jadi Tersangka dan Ditahan

Penghina Wakil Wali Kota Pasuruan di FB Langsung Jadi Tersangka dan Ditahan Wakil Walikota Pasuruan Raharto Teno Prasetyo. Foto: detik.com

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Jajaran Satreskrim Polres Pasuruan Kota sangat cepat memproses RI, pemilik akun facebook yang dilaporkan Wakil Wali Kota Pasuruan, Raharto Teno Prasetyo atas tuduhan penghinaan di jejaring sosial, Facebook (FB).

KBO Satreskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Wilang Langsung mengaku sudah mengamankan RI. “Tadi sudah kami amankan. Sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Iptu Wilang Langsung kepada wartawan, Sabtu (2/4/2016).

Salah satu kata-kata kasar yang diucapkan dalam facebook itu adalah "beddes" (monyet atau kera).

Seperti ramai diberitakan, Wakil Wali Kota Pasuruan Raharto Teno Prasetyo melaporkan akun facebook yang melakukan penghinaan kepada dirinya. Teno datang ke mapolres didampingi sejumlah staf, Jumat (1/4/201).

"Iya. Tadi melaporkan soal penghinaan dan pencemaran nama baik di facebook," kata KBO Satreskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Wilang Langsung. Jumat (1/4/2016)

Teno sendiri mengaku aktif di media sosial. "Media sosial itu penting, sebagai salah satu cara menggali input dari masyarakat. Kita bisa tahu keluhan warga dan apa yang diinginkan warga," kata Kepala Daerah yang masih berusia 33 tahun ini.

Lihat juga video 'Rumah Dua Pengedar Sabu di Pasuruan Digerebek Polisi, Satu di antaranya Menangis Histeris':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO