JAKARTA, BANGSAONLINE.com – Inilah sikap tegas Pemerintah Indonesia terkait kunjungan lima wartawan dari media massa tanah air ke Israel. Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Arrmanatha Nasir, menyatakan bahwa pemerintah Indonesia menyesalkan lawatan para jurnalis ini dimanfaatkan pemerintah Israel untuk mempolitisasi hubungan kedua negara. Rombongan jurnalis Indonesia itu diterima langsung oleh Perdana Menteri Benjamin Netanyahu di kantornya.
Arrmanatha Nasir mengatakan pihaknya tidak bisa melarang kunjungan beberapa wartawan ke Yerusalem jika memang atas prakarsa pemerintah Zionis.
BACA JUGA:
"Terkait kegiatan media yang ada di Israel memang suatu yang tidak bisa kita larang untuk media di Indonesia datang ke Israel," kata Tata, sapaan akrab sang jubir, saat ditemui di Jakarta, Selasa (29/3).
Merdeka.com memperoleh keterangan sumber yang memastikan sosok-sosok yang berfoto bersama PM Netanyahu memang wartawan senior di media cetak serta televisi Indonesia.
Pemerintah Indonesia mengaku terusik melihat pengumuman di situs resmi kemenlu Israel, yakni mfa.gov.li yang mengaitkan kedatangan para wartawan dengan kemungkinan membuka hubungan diplomatik antara kedua negara.
"Kita sayangkan kalau kegiatan ini dipolitisasi, dibuat terkait dengan hubungan Indonesia dan Israel," kata Tata.
Pemerintah Indonesia menegaskan sikap memperjuangkan kemerdekaan Palestina yang sebagian wilayahnya kini diduduki paksa oleh pemukim asal Israel.
Tata mengatakan pemerintah Indonesia berpegang pada kesepakatan negara anggota Organisasi Kerja sama Islam (OKI) yang mengecam keras tindakan Negeri Bintang Daud itu menjajah wilayah Palestina baik di Tepi Barat, Yerusalem, maupun Jalur Gaza.
"Kita terus perjuangkan kemerdekaan Palestina agar Palestina mendapat kemerdekaan dari Israel," tandasnya.
Anggota Komisi I DPR Syaifullah Tamliha menilai jika Israel benar-benar membuka ruang diplomatiknya bagi Indonesia boleh saja. Asalkan mengakui kemerdekaan Palestina.
"Syaratnya satu saja. Asal Israel mau mengakui Palestina merdeka sebagai negara," kata Tamliha di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (29/3).
Sebab, menurut Tamliha, Indonesia harus mengaplikasikan UUD 1945. Dalam hal ini menolak adanya sebuah negara yang menjajah bangsa lain.
"Sepanjang kita menggunakan pembukaan UUD 45 maka tidak akan ada hubungan diplomatik terhadap Israel," tuturnya.