KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Puluhan orang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kediri Raya Peduli Palestina menggelar aksi demo di depan Mapolres Kediri Kota, Rabu (10/1/2024).
Mereka menuntut pihak kepolisian segera menuntaskan kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang menimpa 3 aktivis Peduli Palestina beberapa waktu lalu di Kelurahan Manisrenggo, Kecamatan Kota.
BACA JUGA:
- Ada Resto Tersembunyi di Lereng Gunung Wilis Kediri, Ternyata Milik Orang Jerman
- Meriahkan Hari Jadi ke-1220 Kabupaten Kediri, PPBI Gelar Pameran dan Kontes Bonsai Nasional
- Dua Napi Terorisme di Kediri Sujud Syukur Usai Dinyatakan Bebas Bersyarat
- Polrestabes Surabaya Tangkap Buronan Terduga Kasus Penipuan dan Penggelapan di Kediri
Selain berorasi, massa aksi juga membentangkan spanduk dan benner yang bertuliskan 'Aliansi Masyarakat Kediri Raya Peduli Palestina tutut penegakan hukum berkeadilan terhadap para pelaku penganiayaan aktivis peduli Palestina', 'Hukum harus tegak, penganiaya aktivis bela palestina wajib di pidana', dan 'Polisi harus tegas dan profesional dalam penegakan hukum'.
Korlap aksi, Tjetjep M. Yasien, mengatakan bahwa kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap 3 aktivis terjadi pada 13 Desember 2023. Namun, ia menyatakan kasus tersebut sampai saat ini belum ditindaklanjuti.
"Untuk itu, kami dari Aliansi Masyarakat Kediri Raya Peduli Palestina menyatakan sikap bahwa kami sangat prihatin, menyayangkan, dan mengutuk keras atas terjadinya peristiwa penganiayaan dan pengeroyokan terhadap 3 aktivis Kediri Peduli Palestina tersebut," paparnya.
Menurut Tjetjep, pihaknya menuntut aparat bertindak secara serius, sungguh-sungguh dan profesional dalam menangani kasus tersebut terutama dalam menindaklanjuti laporan para korban penganiayaan dan pengeroyokan tersebut.
"Kami menuntut dan mendesak aparat Kepolisian Kota Kediri untuk secepatnya melakukan penangkapan dan penahanan terhadap para pelaku tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan tersebut mengingat nama-nama pelaku sudah jelas, dan saksi-saksi maupun alat bukti sudah dinilai cukup," ucapnya.
Usai melakukan orasi, perwakilan massa dipersilakan masuk ke ruang SPTK untuk diajak audiensi. Mereka diterima dan diajak berdiskusi oleh petugas dari Polres Kediri Kota. (uji/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News