Operasi Lalin Gabungan di Sampang, Tilang 20 Pelanggar

Operasi Lalin Gabungan di Sampang, Tilang 20 Pelanggar

SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Untuk menekan angka laka lantas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang, Dinas Perhubungan dan Polisi Militer menggelar oprasi gabungan di jalan Jaksa Agung Suprapto pintu masuk gerbang Kota Sampang, Selasa (26/01).

Operasi gabungan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Sampang AKP. Mala Darlius, SH beserta semua anggotanya. Semua kendaraan yang melintas dihentikan dan apabila saat diperiksa tidak membawa dokumen yang sah langsung ditilang di tempat.

Dijelaskan AKP Mala Darlius, operasi itu dilakukan untuk menekan pelanggaran berlalu lintas, sesuai perundang – undangan yang ada.

"Demi terwujudnya penurunan laka lantas di wilayah hukum Kabupaten Sampang. Kami bekerja sama dengan semua pihak, karena dalam target oprasi ini semua jenis kendaraan yang melintas, di periksa dan dicek, termasuk sopirnya diperiksa," jelas dia.

Dari hasil oprasi kurang lebih satu jam, sebanyak 20 pemilik mobil dan 14 sepeda motor yang ditilang. Rata-rata pelanggarannya, tidak bisa menunjukan Surat Izin Mengemudi (SIM), ijin Kir talah mati, pelanggaran plat nomor, kenalpot blong dan kaca spion. (hri/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO