Rekapitulasi Suara Pilkada Ponorogo Diwarnai Hujan Protes, KPU: Silahkan ke MK

Rekapitulasi Suara Pilkada Ponorogo Diwarnai Hujan Protes, KPU: Silahkan ke MK

"Seharusnya semua bisa diselesaikan di tingkat kecamatan. Namun, jika memang ada kekeliruan di jenjang tersebut, kami berharap semuanya bisa diklarifikasi bersama saat rekapitulasi tingkat kabupaten," ucap Syaifullah, menanggapi.

Akan tetapi, jika pun pada tahap rekapitulasi tingkat kabupaten tetap tidak tercapai titik temu, lanjut dia, pasangan calon secara langsung ataupun melalui perwakilan saksinya di rapat pleno dipersilahkan untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

"Kami tetap melanjutkan pleno rekapitulasi ini, meski ada saksi yang keberatan. Jika memang mereka tidak terima akan hasil rekapitulasi ini, silahkan ke MK," ujarnya.

Diketahui, Pilkada Ponorogo diikuti empat paslon, masing-masing Sugiri Sancoko-Sukirno (1) yang diusung koalisi Partai Demokrat, Golkar, Hanura, dan PKS; pasangan Amin-Agus Widodo (2) yang diusung PKB dan PDIP; pasangan Misranto-Isnen (3) dari jalur perseorangan/independen; dan terakhir pasangan Ipong Muchlissoni-Sujarno (4) yang diusung koalisi Partai Gerindra, PAN dan PND.

Pilkada Ponorogo menunjukkan gelagat "memanas" setelah hasil hitung cepat sementara pasca coblosan 9 Desember lalu, dua dari empat kubu pasangan calon yang maju bursa sama-sama mengklaim memenangi pemilihan kepala daerah setempat.

Pernyataan klaim kemenangan tersebut aktif disuarakan kubu pasangan calon nomor urut 1, Sugiri Sancoko-Sukirno, serta pasangan nomor urut 4, Ipong Muclissoni-Sujarno.

Namun, berdasar tabulasi suara mengacu data salinan C-1 yang dihimpun KPU Ponorogo maupun Desk Pilkada Ponorogo menunjukkan hasil persentase suara pasangan Ipong Muclisooni-Sujarno tertinggi, yakni sekitar 39 persen, disusul Sugiri Sancoko-Sukirno 36 persen, Amin-Agus Widodo 23 persen dan Misranto-Isnen Supriyono 1,7 persen. (ant/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO