MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 38 desa di Kabupaten Mojokerto tidak lagi dipimpin kepala desa. Itu terjadi karena memang kepada desanya sudah habis masa kepemimpinannya.
Tidak digelar pemilihan kepala desa (pilkades) saja? Tidak. Karena belum bisa dipastikan kapan dilaksanakan pilkades dalam waktu dekat ini.
BACA JUGA:
- Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi, DPUPR Kabupaten Mojokerto Tancap Gas Peningkatan Jalan
- Sabet 259 Penghargaan, Bupati Ikfina Ajak Kerja Sama Wujudkan Mojokerto Maju, Adil, dan Makmur
- Kenang Jasa Pendahulunya, Ikfina Ziarah ke Makam Mantan Bupati Mojokerto
- Dewan Gelar Rapat Paripurna Hari Jadi ke-731 Kabupaten Mojokerto
Karena pihak Pemkab Mojokerto sedang konsentrasi pada pelaksanaan Pilkada. Itu sebabnya, ditunjuk Pjs yang menggantikan tugas-tugas sebagai kepala desa.
"Belum dipastikan kapan Pilkades dilaksanakan. Yang jelas sesudah Pilkada," kata Kepala Bagian Pemerintahan Pemkab Mojokerto, Rahmad Suharyono sebagaimana disampaikan kepada Radio Maja Mojokerto, Rabu (30/9/2015).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News