KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Dalam penjaringan Pilkada Kabupaten Kediri lewat Partai PDI Perjuangan, diketahui dua orang yang mengambil formulir pendaftaran.
Namun, dua bakal Calon Bupati Kediri tersebut tidak ada satu pun yang mengembalikan formulir pendaftaran ke PDI Perjuangan sampai tenggat waktu, Sabtu (4/5/2024).
BACA JUGA:
- Polres Kediri Siagakan Ratusan Personel untuk Pengamanan Tabligh Akbar Gus Iqdam
- Hingga Pendaftaran Ditutup oleh KPU, Tak Ada yang Mendaftar Paslon Pilbup Kediri Jalur Independen
- Pilkada Kediri, Setelah Daftar ke Nasdem, Bos Rokok Tajimas Daftar Bacabup ke Partai Demokrat
- Jelang Pilkada 2024, Sepak Bola Jadi Awal Pembicaraan Politik PKS dengan Bupati Kediri
Ketua Tim Penjaringan Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati DPC PDIP Kabupaten Kediri, Tri Efendi, membenarkan sampai batas akhir, Sabtu (4/5/2020), tidak ada yang mengembalikan formulir. Meski demikian, pendaftaran tetap ditutup.
Menurut Tri Efendi, sebelumnya ada dua orang yang mengambil formulir melalui utusannya, yaitu Dokter Wahyu dan Dokter Sukma Sahadewa.
Namun keduanya tidak mengembalikan formulir sampai waktu pendaftaran ditutup.
"Karena tidak ada yang mendaftar, maka proses pendaftaran yang kami mulai sejak tanggal 20 April 2024 lalu dan berakhir pada Sabtu 4 Mei 2024 kemarin, kami nyatakan ditutup," ucapnya, Minggu (5/5/2024).