“Sesuai dengan tagline kami yaitu Peraturan Yang BerKualitas Dan Berintegritas Menuju Indonesia Emas,” tuturnya.
Sementara itu, Kakanwil Jatim, Heni Yuwono mengatakan, hukum menjadi landasan untuk memastikan masyarakat memiliki kepercayaan terhadap sistem dan merasa dilindungi.
“Dan mendapatkan hak-haknya secara adil seadil-adilnya,” terangnya.
Hal tersebut, lanjut Heni, dapat terwujud jika terjadi sinergitas antar lembaga pembentukan regulasi di daerah.
Lebih lanjut, ia mengatakan, setiap lembaga dan instansi pemerintah, harus memiliki karakteristik, kebutuhan dan tantangan yang unik untuk pendekatan yang spesifik.
“Integritas, transparansi, dan partisipasi publik (meaningful participation) adalah pilar utama yang harus dipegang teguh oleh semua pihak yang terlibat dalam Proses Pembentukan Regulasi,” pungkasnya. (cat/rif)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News